Rumah Makan di Caringin Sukabumi Digerebek Polisi Karena Jual Minuman Keras
Kapolsek , mengatakan pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut puluhan botol dari berbagai merek.
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sebuah rumah makan di Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terungkap juga menjual minuman keras.
Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto, mengatakan, informasi keberadaan miras yang dijual di rumah makan cepat saji tersebut setelah ada laporan masyarakat.
Baca juga: Fakta Remaja Dirudapaksa 4 Pria di Probolinggo: Pelaku Masih Pelajar, Modus Korban Dicekoki Miras
"Pada malam Minggu kemarin kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji yang menjual minuman keras," ujar Sugiarto, Senin (22/8/2023).
Sugiarto mengatakan, pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut puluhan botol dari berbagai merek.
"Setelah lakukan pemeriksaan, ditemukan ada 30 botol miras berbagai jenis. Kemudian kita amankan," ucapnya.
Baca juga: 1.000 Liter Miras Sopi Diselundupkan dari Seram ke Ambon
Sugiarto berharap dengan razia miras itu, wilayahnya menjadi semakin kondusif dan jauh dari adanya penyakit masyarakat yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Penulis: Dian Herdiansyah
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polsek Caringin Sukabumi Gerebek Rumah Makan, Ternyata Nyambi Menjual Minuman Keras