Polisi Tembak Polisi
Jawaban Singkat Mahfud MD Tanggapi Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Mahfud nggan berkomentar banyak terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Bharada E dan Bripka Ricky adalah ajudan Ferdy Sambo, sementara Kuwat Maruf merupakan asisten rumah tangga jenderal polisi bintang dua itu.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Tidak hanya itu, Inspektorat khusus juga telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Lantaran diduga ada ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Komentar Mahfud MD soal Status Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J