Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Untungkan Mas Bechi, Kuasa Hukumnya Sebut Keterangan Saksi Korban Pencabulan Bak Novel Fiksi

Keterangan saksi korban pencabulan dinilai tidak logis pada bagian urutan kronologi kejadian.

Editor: Willem Jonata
Surya.co.id/Luhur Pambudi
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi saat persiapan sidang secara online dari Rutan Kelas I Surabaya, melalui layar monitor di Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022). 

Mas Bechi mengatakan, hal tersebut akan disampaikan oleh pihak penasehat hukumnya, seusai sidang.

"Iya, nanti dijelaskan kuasa hukum saja," ujar Mas Bechi, dengan nada bicara lirih, seraya membelah kerumunan awak media yang berkerumun di depannya.

Sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, Hakim Sutrisno, Hakim Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto. Dan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sidang Kasus Pencabulan Santriwati, Penasehat Hukum Mas Bechi: Keterangan Saksi Seperti Sinetron

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved