Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Sebut Pelecehan Terjadi di Magelang, Ayah Brigadir J: Sandiwara Mereka Selalu Berubah
Keluarga Brigadir Yosua mengatakan pengakuan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo adalah sandiwara
Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 berakhir pada pukul 18.00.
Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.
Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Curahan Hati Bharada E
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, membocorkan isi curahan hati kliennya padanya.
Kepadanya, Bharada E menceritakan yang dilakukan Ferdy Sambo usai Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia.
Semua ajudan dikumpulkan Ferdy Sambo, yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam.
Ferdy menjanjikan sejumlah uang kepada ajudan tersebut termasuk Bharada E.
"Saya buka satu clue. Setelah kejadian, beberapa saat kemudian, Richard Eliezer dan para ajudan dipanggil," kata Deolipa.
Baca juga: Brigadir RR Pengikut Setia Sejak Ferdy Sambo Tugas di Polres Brebes, Kini Rumahnya di Tegal Sepi
Apa tujuan Ferdy Sambo menjanjikan uang tersebut? "Agar adem," ucapnya, dikutip dari channel Uya Kuya TV.
Skenarionya, peristiwa ini tidak akan sampai ke tahap pengadilan.
Semua akan aman, akan keluar SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
Pada saat semua berkumpul itu, juga ditunjukkan uang dalam jumlah tidak sedikit.
"Ditunjukin uangnya, tapi ditarik lagi (belum diberi kepada para ajudan). Itu kata Richard ke saya waktu curhat," terang Deolipa Yumara.