Jumat, 3 Oktober 2025

Duduk Perkara 2 Bocah Dipaksa Makan Daun Sawit, Bantahan Pemilik Kebun hingga Kata Polisi

Dua bocah di Lampung Selatan dipaksa makan daun oleh pemilik kebun karena merusak tanaman. Polisi belum temukan adanya tindak pidana.

Freepik
Ilustrasi bullying - Dua bocah di Lampung Selatan dipaksa makan daun oleh pemilik kebun karena merusak tanaman. Polisi belum temukan adanya tindak pidana. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua bocah di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung dipaksa makan daun oleh pemilik kebun sawit.

Masalahnya, kedua bocah itu dianggap merusak tanaman.

Adapun identitas dua bocah itu masing-masing yakni A (8) dan F (8).

Peristiwa itu terjadi saat kedua A dan F bermain di kebun sawit milik warga berinisial K (39) pada 10 Juli 2022, lalu.

Kedua bocah yang sedang bermain itu ternyata mencabut tunas pohon sawit, dilansir Tribun Lampung.

Kejadian itu diketahui oleh K.

Baca juga: Cerita 2 Bocah Dipaksa Makan Daun oleh Pemilik Kebun Sawit, Paman Korban: Diperlakukan seperti Hewan

K lantas mendatangi A dan F dan memaksa keduanya memakan daun sawit yang telah diambil.

Peristiwa itu diketahui oleh keluarga A dan F.

"Begitu tiba di kebun sawit, keponakan saya sedang memakan daun," kata S (46), salah satu bibi korban, Selasa (2/8/2022).

Kendati melihat kejadian itu, S tak bisa berbuat banyak.

Hal itu lantaran ia mengakui keponakannya memang bersalah.

"Mau protes tidak bisa karena keponakan saya memang salah," ujarnya.

Dua minggu setelah kejadian itu, S memutuskan untuk melapor ke aparat desa.

Langkah itu dilakukan lantaran menurut S, keponakannya mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

"Keponakan saya sampai sakit perut dan demam setelah itu, entah karena makan daun atau ketakutan," terangnya.

Hal senada juga disampaikan Y, paman salah satu korban.

dipaksa makan daun
Polsek Candipuro dan Pemdes Desa Karya Mulyasari, Kecamatan Candipuro rembuk keluarga korban dan diduga pelaku untuk masalah hukuman memakan daun sawit muda ke dua bocah. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri)

Y mengatakan, apa yang dilakukan K kepada kedua bocah itu layaknya hewan ternak.

"Sama saja seperti hewan ternak dipaksa makan daun," kata dia.

Dikatakannya, hal itu tidak sepantasnya dilakukan K kepada A dan F yang masih anak-anak.

"Apabila ada kerusakan tanaman dan harus ganti rugi, semestinya pemilik kebun menghubungi mereka selaku orangtua."

"Kalau harus ganti rugi, harusnya kasih tahu kami," bebernya.

Pemilik Kebun Membantah

Sementara itu, K membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Baca juga: Sebelum Kasusnya Viral, Keluarga Korban dan Pelaku Perundungan Bocah di Tasikmalaya Sepakat Berdamai

Dia mengatakan, tak ada paksaan kepada A dan F untuk memakan daun sawit.

K sempat bertanya kepada dua bocah itu kenapa mencabut daun yang masih muda.

Kedua bocah itu, kata K, mengaku daun sawit muda enak dimakan.

2 bocah dipaksa makan daun
Paman dan bibi bocah dipaksa makan daun di Lampung Selatan menceritakan peristiwa memilukan yang masih mengganjal di hati mereka, Selasa (2/8/2022). (TribunLampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

"Kalau enak di makan ya sudah makan saja, jadi tidak ada pemaksaan," terangnya.

K justru khawatir kedua bocah itu memakan daun yang sudah disemprot racun hama.

"Khawatir makan yang sudah disemprot hama, tapi syukur tanaman sawit saya belum disemprot," ucapnya.

Belum Ditemukan Tindak Pidana

Mengutip Tribun Lampung, Polsek Candipuro turun tangan menangani kasus dua bocah diduga dipaksa makan daun.

Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan unsur pidana yang dilakukan K terhadap A dan F.

Kendati demikian, pihaknya akan membawa masalah ini ke bagian Unit PPA Polres Lampung Selatan.

Kapolsek Candipuro AKP Gunawan mengatakan, pihaknya sudah memanggl dan memeriksa korban dan terduga pelaku.

"Kita sudah memintai keterangan dari kedua keluarga bocah tersebut dan kemarin kita sudah memanggil pemilik kebun untuk memberikan keterangannya," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Sebelumnya, Gunawan telah mendengarkan kronologi kejadian dari paman dan bibi korban A.

ilustrasi perundungan - Dua bocah di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung dipaksa makan daun oleh pemilik kebun sawit. Masalahnya, kedua bocah itu dianggap merusak tanaman.
ilustrasi perundungan - Dua bocah di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung dipaksa makan daun oleh pemilik kebun sawit. Masalahnya, kedua bocah itu dianggap merusak tanaman. (freepik.com)

Baca juga: Polisi Naikkan Status Kasus Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya ke Tahap Penyidikan

Hanya saja, A tidak bisa dimintai keterangan.

Pasalnya, bocah itu masih trauma dan terus menangis ketakutan.

Sementara, F belum bisa dimintai keterangan karena sedang pergi bersama orangtuanya ke Bandar Lampung.

"Dari pemeriksaan awal kita belum menemukan unsur pidananya dan kedua keluarga korban maupun diduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dituduh Rusak Tanaman, 2 Bocah di Lampung Selatan Dipaksa Makan Daun dan Polsek Candipuro, Lampung Selatan Periksa Pemilik Kebun Sawit Pemberi Hukum Makan Daun Sawit 2 Bocah

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved