Jumat, 3 Oktober 2025

Penembakan di Semarang

Kopda Muslimin Perintahkan Tembak Kepala Istrinya, Eksekutor Tolak Karena Hal Ini

Kopda Muslimin meminta kepada para pembunuh bayaran agar menembak kepala istrinya

Editor: Erik S
Tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungka
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah. Eksekutor menolak menembak kepala korban karena tidak tega 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG-  Kopda Muslimin meminta kepada para pembunuh bayaran agar menembak kepala istrinya, Rina Wulandari.

Permintaan Kopda Muslimin tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh para eksekutor.

Baca juga: Kopda Muslimin Belum Ditemukan, Dandim Pastikan Pelaku Akan Dipecat

Keempat orang eksekutor yang terlibat penembakan yakni  Sugiono alias Babi,  Ponco Aji Nugroho, Supriono, dan Agus Santoso. Mereka mendapatkan senjata api dari  tersangka Dwi Sulistiono.

Keempat pelaku melancarkan aksi penembakan berdasarkan perintah dari suami korban Kopda Muslimin.

"Perintahnya melalui telepon. Saya juga dibantu oleh Agus," ujar Sugiono saat dihadirkan mensingkronkan keterangan di Polrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, Kopda Muslimin memerintahkannya mengejar dan membuntuti korban saat menjemput sekolah anaknya.

Kopda Muslimin meminta menembak istrinya sebelum ada anaknya.

"Namun kendalanya saat menguntit tidak terkejar. Akhirnya Agus meminta untuk berkumpul semua di dekat gang," tutur dia.

Baca juga: Prahara Rumah Tangga Kopda M Terungkap, Bukan Demi Selingkuhan, Ini Alasannya Ingin Bunuh Istri Sah

Dikatakannya Kopda Muslimin memerintahkan agar tembakan tidak mengenai anaknya.

Dia diperintah menembak kepala korban. Namun hal tersebut ditolaknya dan memilih menembak bagian perut.

"Saya tidak menembak kepala karena tidak tega. Sebelumnya kenal dengan ibu itu," ujarnya.

Menurutnya saat menembak pertama dirinya diminta putar balik suami korban. Kopda Muslimin saat itu menelpon dan marah-marah.

Baca juga: Eksekutor Ungkap Kopda Muslimin Merasa Terkekang Oleh Istrinya hingga Rencanakan Pembunuhan

"Diulangi ga kena kamu itu," tutur dia menirukan Kopda Muslimin.

Tergiur upah

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan motif kelima tersangka tersebut melakukan perbuatan keji  karena memperoleh upah.

Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.

"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan Ninja.

Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat.

Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujarnya.

Baca juga: Selingkuhan Tidak Tahu Rencana Kopda Muslimin Bunuh Istrinya: Tolak Saat Diajak Kabur

Menurutnya H-3 sebelum kejadian telah terjadi  transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.

Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7). Penembakan dilakukan pada pukul 11.38.

"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.

Dikatakannya penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin. Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.

"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.

Kronologi pelaku penembak istri TNI Arhanud berdasarkan rekaman CCTV. 

Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian. Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.

"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," tutur dia.

Irjen Luthfi menerangkan kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban. Upah kompensasi diberikan saat kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit berada di Banyumanik. 

Baca juga: Kopda Muslimin Masih Buron, Sang Istri Sempat Akan Diracun Pakai Air Kecubung dan Disantet

Kopda Muslimin menelpon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.

"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka. Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi  5 orang," jelasnya saat konfrensi pers di Mapolda Jateng.

Menurutnya tidak membutuhkan waktu lama menangkap kelima tersangka penembakan.Kasus tersebut terungkap 4 hari setelah kejadian tepatnya Kamis (21/7).

"Pada hari tersebut pukul 20.00 Sugiono ditangkap, keesokan harinya pukul 13.00 Agus Santoso ditangkap, dan hari berikutnya dua tersangka ditangkap beserta penyedia senjata api," terangnya.

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Sugiono alias Babi Menolak Perintah Kopda Muslimin Menembak Kepala Korban karena Tak Tega

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved