Selasa, 30 September 2025

Fakta-fakta Anak Kiai Sumenep Rudapaksa Bocah 11 Tahun: Modus Diberi Uang, Polisi Temukan Obat Kuat

Berikut fakta-fakta kasus seorang anak kiai rudapaksa bocah perempuan di bawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews
(KIRI) ZT, anak kiai Sumenep yang rudapaksa bocah 11 tahun saat diamankan pihak kepolisian dan (KANAN) Obat kuat yang ditemukan polisi. 

Penjelasan polisi

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan merayu korban dengan uang.

ZT awalnya memberikan uang Rp 50.000 saat pertama kali bertemu.

"Dan kalau mau (disetubuhi) akan ditambah Rp 100.000," ucap Widiarti, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Widiarti melanjutkan penjelasan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

ZT pria yang ditangkap polisi karena rudapaksa anak di bawah umur, Senin (25/7/2022), pelaku diketahui adalah putra kiai di Sumenep
ZT pria yang ditangkap polisi karena rudapaksa anak di bawah umur, Senin (25/7/2022), pelaku diketahui adalah putra kiai di Sumenep (TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

Sejumlah barang bukti turut diamankan bersama pelaku.

Mulai pakaian korban hingga lima bungkus obat kuat.

Diduga obat tersebut dikonsumsi pelaku sebelum melecehkan korban.

ZT kini dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar," tandas Widiarti.

Baca juga: Anak Kiai Tuban Diduga Cabuli Santriwati, Orangtua Takut Lapor Polisi Meski Korban Sudah Melahirkan

Pelaku anak kiai

Kepala Desa Jambu, Benny Wahyudi membenarkan ZT merupakan anak seorang kiai.

"Yang bersangkutan memang anak salah satu kiai tersohor di Desa Jambu," katanya, dikutip dari TribunMadura.com.

Benny melanjutkan, ZT sudah tidak tercatat sebagai warganya.

Pelaku pindah ke sebuah desa di wilayah Kecamatan Batuputih.

Di desa ini, ZT dikabarkan juga memiliki sebuah pondok pesantren.

"Tapi warga tidak menyangka antara percaya dan tidak atas kasus itu," tambah Benny.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)(Kompas.com/Ach Fawaidi)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan