Mahasiswi UMI Meninggal Saat Pengaderan Senat, Pihak Kampus Serahkan Proses Hukum ke Polisi
dr Multazam mengungkapkan pihak UMI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus meninggalnya mahasiswi saat pengaderan, kepada pihak berwajib.
"Model kegiatannya sebenarnya normatif. Maka kami berikan izin. Jadi, legal ini kegiatan," lanjutnya.
Terkait sanksi, UMI masih belum mengambil sikap.
UMI masih menunggu pengembangan kasus ini di kepolisian.
"Kita menunggu hasil penyelidikan. Kalau terbukti pidana, kita siapkan sanksi," jelas Dr dr Multazam.
"Sanksinya berupa pembekuan lembaga mahasiswa sampai dikembalikan ke orangtua (DO)," ujarnya.
Pantauan Tribun-Timur.com, aktivitas mahasiswa di FKM UMI terlihat cukup sepi.
Hanya ada beberapa mahasiswa yang terlihat mengerjakan tugas di sekitar area kantin.
Ruang-ruang kelas dan laboratorium juga nampak tertutup.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Klarifikasi WD III FKM UMI Soal Mahasiswinya yang Tewas saat Pengkaderan di Malino