Senin, 6 Oktober 2025

Penembakan di Semarang

Kopda Muslimin Bayar 5 Pelaku Penembakan Istrinya Total Rp 120 Juta hingga Peran Sosok Wanita Lain W

Kelima pelaku penembakan mendapatkan upah total Rp 120 juta dari Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya, Rina Wulandari.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjateng.com/rahdyan trijoko pamungka
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah. Kelima pelaku ternyata mendapatkan upah total Rp 120 juta dari Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya, Rina Wulandari. 

Kelima tersangka aksi penembakan istri anggota TNI itu memiliki peran masing-masing.

Baca juga: Prihatin, Jenderal Dudung Kunjungi Istri Kopda M di RSUP Dr Kariadi Semarang

"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan sepeda motor Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, H-3 sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.

Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).

Penembakan dilakukan pada pukul 11.38 WIB.

"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah. Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.

Penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan korban.

"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.

Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.

"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," tutur dia.

2. Upah dibayar saat Kopda Muslimin jaga istri

Irjen Luthfi menerangkan kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban.

Upah kompensasi diberikan saat Kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit berada di Banyumanik.

Saat itu Kopda Muslimin menelepon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.

"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka."

Baca juga: 5 Tersangka Pelaku Penembak Istri TNI Ditangkap Terpisah dan Dihadiahi Timah Panas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved