Minggu, 5 Oktober 2025

BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Akhirnya Bebas Setelah Dipidana 10 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal akhirnya bebas menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Pekanbaru, Kamis (21/7/2022) pagi.

Editor: Dewi Agustina
TribunPekanbaru/TheoRizky
Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal akhirnya bebas menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Pekanbaru, Kamis (21/7/2022) pagi. 

MA juga mencabut hak politik Rusli Zainal.

Masih mencari keadilan, Rusli Zainal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan dikabulkan.

MA dalam putusan PK-nya memangkas masa hukuman Rusli Zainal selama 4 tahun.

Hukuman Rusli Zainal menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider 6 bulan.

Rusli Zainal terbukti melanggar Pasal 2 Pasal 5 jo Pasal 12 e jo Pasal 65 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas, Tak Ada Penyambutan Khusus Keluar Lapas

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved