Senin, 29 September 2025

Begini Sadisnya Dedi Aniaya Anak Pacarnya, Kini Ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan

Novi ditemukan dengan luka lecet, memar dan lebam di sekujur tubuh dan  meringis menahan sakit karena kakinya patah.

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Ilustrasi tahanan - Sepasang kekasih Novi dan Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo alias Dedi (39) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di tempat kos mereka di Jalan Kertadalem Sari, Sidakarya, Denpasar, Rabu (20/7/2022)  pukul 11.00 Wita 

Laporan Wartawan Tribun Bali Putu Honey Dharma Putri W

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sepasang kekasih Novi dan Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo alias Dedi (39) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di tempat kos mereka di Jalan Kertadalem Sari, Sidakarya, Denpasar, Rabu (20/7/2022)  pukul 11.00 Wita.

Novi merupakan ibu kandung Nay (4), bocah telantar di Jalan Bedugul, Sidakarya Bali.

Novi ditemukan dengan luka lecet, memar dan lebam di sekujur tubuh dan  meringis menahan sakit karena kakinya patah.

Dari hasil interogasi, pelaku penganiayaan bocah telantar adalah Dedi, pacar ibunya Nay.

Setelah mendapat informasi lebih lengkap, Tim Opsnal kemudian mendatangi kos Dedi dan Novi di Jalan Kertadalem Sari dan menangkap keduanya.

Saat itu mereka bersembunyi di kamar kos, bersama dua orang lainnya.

Baca juga: Ayu Aulia Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Bakal Dipanggil dan Diperiksa Polisi

Jo dan Novi kemudian digiring ke Polsek Densel.

Pengakuan Pelaku

Dedi mengakui perbuatannya menganiaya Nay karena kesal akibat Nay tidak mau tidur dan jika ditanya tidak mau menjawab.

Pelaku menganiaya Nay dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke arah perut, mencubit perut, memaksa korban push up dan lari sampai lemas dan jatuh.

Pelaku menarik kaki Nay lalu memaksa menekuk supaya dilipat ke belakang kepala,ini yang mengakibatkan paha Nay patah.

Pelaku juga menenggelamkan kepala korban ke dalam sebuah ember hitam sebanyak 4 kali.

Baca juga: 4 Warga di Jembrana Bali Diserang Anjing Rabies, Sampel Otak Anjing Diuji di BBVET Denpasar

Pelaku juga mengaku menganiaya korban sekitar 6 kali dengan cara menjambak rambut, memukul pakai sisir, menampar wajah, dan menendang pinggul korban.

Harus Usut Tuntas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan