Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Mayat Tergeletak di Teras Musala di Sidoarjo Terungkap: Pelaku Warga Trenggalek

Mayat yang ditemukan di teras musala di Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata adalah korban pembunuhan.

Editor: Erik S
Net
(Ilustrasi) Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang meninggalkan korbannya di teras Musala Muhajirin di Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO -  Mayat yang ditemukan di teras Musala Muhajirin di Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata adalah korban pembunuhan.

Korban adalah Wahib Adi Saputro (27), pemuda asal Desa Sampangan, Kecamatan Deket, Lamongan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di OKU Sumsel Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Keluarga Korban Bikin Laporan

Sementara pelakunya adalah Yoga Wicaksono (29), pria asal Trenggalek.

Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan empat luka tusuk di dadanya.

Sepeda motor, handphone, dan dompetnya dibawa kabur pelaku.

“Pelaku sengaja menghabisi korban untuk merampas motor dan barang berharganya. Setelah beraksi, dia langsung kabur meninggalkan lokasi,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (15/7/2022).

Pria sadis itu kabur ke tempat asalnya di Trenggalek.

Tak sampai 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengendus persembunyiannya dan menangkap pria berambut gondrong itu.

Baca juga: Sempat Diduga Sedang Istirahat di Musala, Pemuda Asal Lamongan Ini Ternyata Sudah Meninggal

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan kejahatan karena kepepet kebutuhan ekonomi.

Istrinya sedang hamil tua, sementara dia tak punya uang untuk persiapan biaya persalinan.

Kepada polisi, Yoga mengaku Kamis (14/7/2022) pagi sekira habis subuh berjalan kaki dari Terminal Purabaya di Bungurasih. Dia sengaja jalan untuk mencari sasaran.

Sampai di depan mushola Desa Ngaresrejo, dia melihat korban duduk sendirian di teras mushola. Sepeda motor maticnya terparkir di halaman mushola itu.

Baca juga: Pasutri Ditemukan Tewas Mengenaskan, Beredar di Medsos Sosok yang Dicurigai Pelaku Pembunuhan

“Pelaku menghampiri korban dan langsung menusukkan sebilah pisau yang dibawanya sebanyak empat kali pada dada korban. Mengetahui korban tak berdaya dan bersimbah darah, dia mengambil motor matic, handphone serta dompet korban berisi identitas diri, STNK motor dan kartu ATM,” urai Kapolres.

Setelah mendapatkan barang berharga korban lalu pelaku kabur. Polisi pun bergerak untuk mengungkap kasus ini.

Berbekal keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian dan kerjasama polres jajaran, pelaku membawa motor matic yang dicurigai hasil pencurian masuk ke wilayah Trenggalek.

“Tim resmob Polresta Sidoarjo bersama Polres Trenggalek melakukan pengejaran pelaku. Hingga berhasil kami tangkap pukul 20.00 WIB di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Trenggalek,” lanjut Kusumo.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur dan mengancam keselamatan petugas menggunakan senjata tajam.

Baca juga: TKI Asal Cianjur Dipulangkan ke Tanah Air Usai Lolos Dari Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Anak Majikan

Polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan mengenai kakinya.

Setelah tersungkur, pelaku pembunuhan itupun hanya bisa pasrah saat digelandang petugas. Dia lantas dibawa ke Polresta Sidoarjo.

Akibat perbuatannya, pria itu harus mendekam di dalam penjara dengan ancaman pasal 339 KUHP yang ancaman hukumannya penjara paling lama 20 tahun atau paling berat seumur hidup.

Ditambah Pasal 365 ayat (3) KUHP Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, yakni pidana penjara paling lama 15 tahun.

Penulis: M Taufik

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelaku Pembunuhan di Teras Mushola di Sidoarjo Tertangkap di Kabupaten Trenggalek

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved