Pria di Bengkulu Ancam Mantan Pacar Pakai Parang: Pelaku Tak Terima Hubungan Asmara Kandas
AA (21), warga Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Bengkulu mengancam mantan pacarnya, Lia.
Merasa tak dihargai, tersangka naik pitam dan langsung mengejar korban, hingga korban merasa syok hampir menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: Warga Medan Aniaya Tetangganya Menggunakan Senjata Tajam: Pelaku Marah Adiknya Dilecehkan
"Sebelumnya tersangka juga ada mengancam korban akan membunuhnya melalui messenger Facebook," ucapnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang diamankan mulai dari 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor jenis honda Blade warna hitam, dan 1 lembar STNK sepeda motor jenis honda blade.
"Tersangka disangkakan Pasal UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah "ORDONNANTIETIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN" atau pasal 335 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sakit Hati Cintanya Kandas, Mahasiswa di Lebong Kejar dan Ancam Bunuh Mantan Pacar Pakai Parang