Selasa, 7 Oktober 2025

Guru SD Cabuli 2 Murid Laki-laki, Beraksi Sejak 2016, Terungkap saat Korban Dibelikan HP Pelaku

MS (48), guru SD di Polewali Mandar diduga melecehkan dua murid laki-laki. Pelaku beraksi berulang kali sejak 2016. Modus iming-iming uang dan HP.

Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan - MS (48), guru SD di Polewali Mandar diduga melecehkan dua murid laki-laki. Pelaku beraksi berulang kali sejak 2016. Modus iming-iming uang dan HP. 

TRIBUNNEWS.COM - MS (48), seorang guru sekolah dasar (SD) diduga melecehkan dua murid laki-lakinya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan berulang kali selama 6 tahun.

Peristiwa itu terjasi di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Modus pelaku yakni iming-iming uang dan hadiah handphone (HP).

Mengutip Tribun Sulbar, MS melancarkan aksinya sejak 2016.

Kala itu, korban masih duduk di kelas empat sekolah dasar.

guru sd lecehkan siswa
MS, Pelaku pencabulan dua murid laki-laki saat diperiksa di ruang kanit PPA Polres Polman, Kamis, (7/7/2022). (Tribun-Sulbar.com/Kamaruddin)

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Lecehkan 6 Santrinya, Modus Tes Keperawanan, Pelaku Eks Anggota DPRD

Perbuatan itu terus dilakukan sampai korban lulus dari sekolah dasar tempat MS mengajar.

"Sejak tahun 2016, MS melakukan pencabulan kepada siswanya yang masih duduk di bangku kelas empat SD dengan iming-iming memberikan uang," kata Kanit PPA, Ipda Mulyono, Kamis (7/72022).

Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku memberi uang senilai Rp 25 ribu kepada korban.

Selain itu, korban juga diberi HP oleh pelaku.

Baca juga: Pelajar SD di Kabupaten Sumedang Korban Rudapaksa Kakek-Kakek Hilang Keceriaan dan Sering Melamun

Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban curiga lantaran anaknya memiliki HP.

Padahal, mereka tidak membelikan anaknya HP.

HP tersebut juga dibawa korban saat pergi ke sekolah.

"Kasus kejahatan asusila yang menimpa bocah ini terbongkar setelah korban ketahuan membawa HP di lingkungan sekolah."

"Setelah ditelusuri HP tersebut ternyata diberikan pelaku kepada korban agar memudahkan komunikasinya," terang Mulyono, dilansir Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved