Berita Viral
Fakta di Balik Viral Sopir Truk Ditemukan Terikat, Pura-pura Dibegal agar Bisa Gelapkan 25 Ton Gula
Fakta di balik viral video sopir truk ditemukan dalam kondisi terikat di Bogor akhirnya terungkap. Ia pura-pura dibegal agar bisa gelapkan gula 25 ton
Zulpan membeberkan, Idrus dan S merekayasa aksi pembegalan agar tidak dituntut ganti rugi oleh bosnya.
Sehingga kebohongan pelaku tidak menimbulkan kecurigaan.
Pada akhirnya rencana Idrus dan S terbongkar dengan polisi menemukan barang bukti gula di rumah pelaku.
Baca juga: Kronologi 2 Begal Tewas Diamuk Warga di Lampung, 1 Bocah Terkena Peluru Nyasar dari Senpi Pelaku
"Kami amankan beberapa barang bukti termasuk truk pengangkut gula 25 ton di rumah Idrus," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, Idrus dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 169 ayat 1 KUHP tentang turut serta dalam perbuatan jahat dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Dimana ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara," tambah Zulpan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Joanita Ary/Miftahul Munir)( Kompas.com /Tria Sutrisna)
Berita lainnya seputar kejadian viral.