Selasa, 30 September 2025

Mantan Dirut RSUD Wonosari Jadi Tersangka Korupsi Jasa Dokter dan Laboratorium

Bukti berupa dokumen terkait pembayaran jasa pelayanan dokter laboratorium RSUD Wonosari medio tahun yang sama dan uang tunai sebesar Rp 47 juta

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Penyidik Direskrimsus Polda DIY memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai atas kasus korupsi RSUD Wonosari, Selasa (28/6/2022) 

Sedangkan uang sebesar Rp. 488.034.628 atas perintah tersangka II tidak dimasukkan dan dicatat dalam pembukuan kas RSUD Wonosari ," jelasnya.

Dari hal itulah mulai terjadi penyalahgunaan uang pengembalian jasa dokter laboratorium. 

Secara bertahap tersangka II menggunakan uang sebesar Rp 470 juta untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Baca juga: Megawati Ingatkan Kader PDIP: Kalau Masih Korupsi, Get Out!

Dalam kasus ini, Gomgom menuturkan II tidak seorang diri.

Mantan Dirut RSUD Wonosari ini juga beraksi bersama tersangka laim inisial AS. 

Tersangka AS pada saat itu menjabat sebagai satu di antara Kepala Bidang di RSUD Wonosari.

"AS ini juga diperiksa sebagai tersangka dalam berkas perkara terpisah. Perannya atas persetujuan II maka membuat kwitansi yang isinya tidak benar sebagai bentuk pertanggungjawaban," ujarnya.

Guna menghilangkan jejak, II dan AS merekayasa sejumlah kegiatan untuk kemudian dimasukan dalam penganggaran 2016 sehingga terkesan beberapa kegiatan pekerjaan menggunakan dana RSUD.

Rekayasa ini hanya menggunakan sebagian anggaran sebesar Rp230 juta.

Wujudnya berupa rehab ruang laundry RSUD Wonosari, sewa seng pembatas areal pembangunan gedung IGD dan Radiologi RSUD Wonosari .

"Lalu adapula rehab ruang tunggu laboratorium, gedung satpam dan bangsal dahlia RSUD Wonosari . Terakhir pengecatan gedung dan pagar RSUD Wonosari ," ungkapnya.

Berkas perkara tersangka II, selanjutnya, telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. 

Kemudian berlanjut dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke JPU Kejaksaan Tinggi DIY.

Sedangkan untuk berkas perkara tersangka AS masih dalam tahap pemenuhan terhadap petunjuk Jaksa Peneliti. (Tribunjogja.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polda DIY Tetapkan Mantan Dirut RSUD Wonosari Sebagai Tersangka Korupsi Jasa Dokter Laboratorium

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan