Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Tenaga Kesehatan Honorer Minta Pemerintah Tambah Kuota PPPK
Ratusan tenaga kesehatan honorer meminta agar pemerintah menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
TRIBUNNEWS.COM, GARUT- Ratusan tenaga kesehatan honorer meminta agar pemerintah menambah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Bupati Serang Serahkan 186 SK CPNS dan PPPK non-Guru
Pemerintah Kabupaten Garut diketahui hanya mengusulkan 1.200 formasi P3K tenaga kesehatan, sementara jumlah total yang terdata dalam Sistem Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) ada 2.064 orang.
"Kami menginginkan Pemkab Garut mengusulkan semua nakes yang terdaftar di SISDMK. Kami juga meminta pemkab memprioritaskan nakes dan non-nakes di Puskesmas yang selama ini mengabdi," ujar Koordinator aksi Emul Mulyana saat diwawancarai Tribunjabar.id.
Ia menuturkan ada beberapa tuntutan yang dilayangkan ke Pemkab Garut, termasuk tidak membuka rekrutmen PPPK tenaga kesehatan dari luar puskesmas.
Nakes yang selama ini bekerja di puskesmas, menurutnya, harus menjadi prioritas lantaran pengabdian mereka selama ini sudah terbukti.
Emul menjelaskan nakes sudah melakukan audiensi bersama DPRD Garut juga sekretaris pemerintah Kabupaten Garut. Dari hasil audiensi tersebut didapat beberapa kesepakatan bersama.
Di antaranya Pemkab dan DPRD Kabupaten Garut akan bersama-sama melakukan langkah audiensi ke Kementerian Kesehatan RI.
Baca juga: Aset Pemkab Serang Akan Dijual Jadi Solusi Bayar Gaji PPPK Guru
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Garut, Karnoto mengatakan permasalahan tenaga honorer adalah permasalahan bersama yang sudah berlarut-larut.
Masalah tersebut diperparah dengan aturan pemerintah yang akan menghapuskan tenaga honorer dengan menjadikan mereka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam (PP) nomor 49 2018.
"Pemerintah terlalu dini mengeluarkan PP 49 tahun 2018 yang akan menghapus honorer tanpa disertai kemampuan dan jaminan bahwa mereka akan kembali ditempatkan sebagai karyawan dengan status ASN atau P3K," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di halaman gedung DPRD Garut.
Baca juga: 20 Tahun Jadi Guru Honorer, Ela Menangis Saat Menerima SK PPPK
Ia menuturkan khusus tenaga honorer nakes atau non-nakes yang bekerja di lingkungan fasilitas kesehatan, saat ini mereka lebih mendominasi daripada pekerja yang berstatus ASN.
Jika dominasi tersebut diberhentikan dengan penghapusan status honorer maka fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Garut menurutnya akan lumpuh.
"Itu yang harus dicermati oleh pemerintah pusat dan juga Pemkab. Saya kira kalau PP 49 ini tidak bisa dijalankan secara efektif lebih baik dibatalkan," katanya.
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ratusan Tenaga Honorer Nakes di Garut Berunjuk Rasa, Minta Keadilan Soal Kuota PPPK