Jumat, 3 Oktober 2025

Brigpol Andriansyah Ikat Pacarnya di Kebun Sawit Sebelum Bakar Pacarnya hingga Tewas

Brigpol Andriansyah disebut melakukan kekejaman yang berulang kepada pacarnya, Nengsih.

Editor: Erik S
HO/SRIPO
Brigpol Andriyansyah saat menjalani sidang KKEP di Polres Lahat. Andriansyah disebut melakukan kekejaman yang berulang kepada pacarnya, Nengsih. 

Dalam persidangan tersebut, majelis Hakim, meminta sidang di lanjutkan pada sidang ke-3 secara off line dengan agenda menghadirkan keterangan saksi-saksi pada Rabu 29 Juni 2022 mendatang.

"Kami minta setidaknya bisa menghadirkan dua saksi pada sidang lanjutan nanti," ujar Hakim Ketua Shelly Noveriyati sambil menutup persidangan.(ari)

Penulis: Ardani Zuhri

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul SEBELUM BAKAR PACAR hingga Tewas, Oknum Polisi di Sumsel Sempat Borgol Korban di Pohon Sawit

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved