Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Pelecehan Mahasiswi di Tulungagung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Alasan Polisi

Agung mengungkapkan, dua orang ini bertetangga dan berhubungan dekat meski bukan kekasih namun kemesraan mereka diketahui oleh kekasih NM

Editor: Eko Sutriyanto
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual - Mahasiswi berinisial NM (21) melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan sorang sopir taksi online namun setelah kasusnya bergulir di kepolisian dan laporannya sulit dibuktikan, maka aparat Polres Tulungaggung melakukan  restorative justice (RJ) 

Karena sudah dilakukan RJ, maka kasus ini tidak diteruskan ke pengadilan.

Kasus ini bermula saat NM minta tolong kepada MDA untuk mengantar barangnya ke Tulungagung, Senin (8/4/2022) silam.

Kebetulan NM sedang kuliah di sebuah kampus di Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: ASN di Rembang Jawa Tengah Tertipu Polisi Gadungan: Mobil dan Ponsel Dibawa Kabur Pelaku

Setelah menurunkan barang, mereka pergi ke pantai yang ada di selatan Tulungagung.

Di sanalah NM mengaku bibirnya digigit oleh MDA karena gemas dan tubuhnya diraba-raba.

NM lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tulungagung, namun laporannya sulit dibuktikan.

NM meminta kasusnya diselesaikan lewat RJ.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Fakta Baru Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di Kabupaten Tulungagung, Polisi Lakukan Ini

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved