Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Kasus Kasun di Ngawi Setubuhi Remaja, Korban lalu Dinikahi dengan Janji Dibelikan Mobil Pajero

Kasus seorang kepala dusun (kasun) setubuhi gadis remaja lalu menikahinya secara sirih, viral di media sosial. Kini

Kolase Tribunnews.com: Dok.Polres Ngawi dan Tribunnews.com/Facebook
(KIRI) Kasun di Ngawi yang setubuhi gadis remaja dan (KANAN) Hartini membagikan foto anaknya di medsos. 

"Bapaknya ikut datang tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk lokasi sudah sah begitu saja," katanya.

Sedangkan dirinya memang berada di Aceh.

Hartini menuturkan, dua hari setelah dinikahi oleh kasun tersebut, putrinya ditalak.

"Setelah dinikahi secara siri, 2 hari kemudian ditalak. Ibu siapa tidak nelongso tahu anaknya seperti itu," kata dia.

Tak terima dengan perlakuan itu, Hartini yang saat ini tinggal di Aceh meminta kerabatnya untuk melaporkan Kasun tersebut ke Polres Ngawi.

Korban disetubuhi berulang kali

Belakangan terungkap fakta lain, sebelum dinikahi, korban sempat disetubuhi berulang kali oleh pelaku.

Hal ini diketahui saat Polres Ngawi melakukan konferensi pers kasus ini pada Senin (13/6/2022).

Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, mengatakan SMN mulai menyetubuhi SC sejak bulan April 2022.

Ia melancarkan perbuatan kejinya di sejumlah tempat di Kabupaten Magetan hingga Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Wanita 21 Tahun Dirudapaksa 4 Pria hingga Pingsan, Diadang di Jalan lalu Dibawa ke Hutan

"Pelaku SMN oknum Kasun di Desa Wonorejo Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi ini melakukan persetubuhan terhadap SC dengan iming-iming akan dinikahi," kata Winaya, dikutip dari TribunJatim.com.

Pelaku sendiri tercatat sebagai kasun di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar tanpa sepengetahuan istri sah SMN yang sedang menjadi TKW di Taiwan.

"Kita juga amankan barang bukti berupa cincin emas serta seperangkat alat salat untuk mahar pernikahan (siri) tersebut," lanjut Winaya.

Ancaman hukuman

Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi Diringkus Polres Ngawi Setelah Terbukti Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur.
Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi Diringkus Polres Ngawi Setelah Terbukti Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur. (TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra)

Winaya menambahkan, pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian beserta sejumlah alat bukti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved