Jumat, 3 Oktober 2025

Pria di Kalteng Nodai Anak 11 Tahun, Pelaku juga Diduga Lakukan Hubungan Ranjang dengan Tantenya

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial IG (38).

Editor: Endra Kurniawan
Tribunkalteng.com/Istimewa
Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya. 

“Kejadian itu benar adanya, pelaku telah kami amankan. Saat ini dia ada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (12/6/2022).

Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Berusia 38 Tahun di Palangkaraya Diamankan Petugas

(Tribunkalteng.com/Pangkan B)

Berita lainnya seputar Kota Palangkaraya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved