Pemuda di Probolinggo Genggam Benda Menyerupai Bondet di Facebook, Polisi Ungkap Faktanya
Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota pun melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral
Laporan Wartawan Surya Danendra Kusumawardana
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Warganet sempat dihebohkan dengan video seorang pemuda menggenggam benda menyerupai bondet di Facebook.
Benda itu berbentuk gumpalan bulat berwana hijau.
Tak lama kemudian, benda itu dilemparkan.
Saat menyentuh tanah, gumpalan itu langsung meledak. Dentumannya cukup menggelegar.
Lokasi uji coba daya ledak benda menyerupai bondet itu berada di overpass Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Beruntung, kala itu overpass sepi lalu-lalang kendaraan.
Baca juga: Aksi Mogok Sopir Truk Berlanjut, Hyundai Kerahkan Karyawan Angkut Kendaraan Baru
Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota pun melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral.
Hasilnya, pemuda yang melempar benda menyerupai bondet dapat diamankan.
Dia adalah SH warga Desa Sumberbendo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Syabani mengatakan, setelah diamankan, pemuda itu menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan mengingat video tersebut sudah meresahkan.
Indikasinya, banyak pelaku curanmor maupun pencurian hewan yang menggunakan bondet saat menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan, rupanya konten video itu dibuat pada malam takbir, Senin (2/5/2022), pukul 23.00 WIB.
Pihaknya memastikan benda yang dilempar merupakan petasan, bukan bondet.
"Pemuda tersebut melempar benda tersebut untuk hiburan.
Benda yang dilempar adalah mercon atau petasan. Sengaja dilempar di lokasi tersebut karena sepi," kata AKBP Wadi kepada SURYA.CO.ID, Senin (13/6/2022).
Wadi melanjutkan, pemuda dan orang tuanya juga telah diberi edukasi.
Dia berharap SH tak mengulangi perbuatannya.
"Kemudian yang bersangkutan menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pernyataan ity dibuat di atas materai dan disaksikan oleh orang tua pelaku untuk selanjutnya diberikan pembinaan serta pengawasan," paparnya.
Wadi mengungkapkan, SH mengaku membuat petasan itu secara mandiri. Artinya, dia mudah mendapatkan bahan membuat petasan.
Oleh sebab itu, pihaknya turut melakukan pengawasan pada penjual bahan petasan.
"Tetap kami awasi penjualnya. Karena masuk kategori bahan peledak. Mohon jangan ditiru, perlu diingat, ada pasal yang mengaturnya. Bisa kita lakukan penindakan dan bisa dihukum jika melakukannya tanpa izin," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pemuda Pelempar Benda Menyerupai Bondet di Probolinggo Diamankan Polisi