Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Kades di Lumajang Aniaya dan Rampas HP Warga, Dipicu Masalah Utang Korban ke Saudara Pelaku

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena menganiaya seorang warga.

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena menganiaya seorang warga. 

Pertemuan itu menjadi cilaka bagi Rizal.

Rizal yang belum memiliki uang untuk membayar hanya bisa meminta waktu tambahan kepada Ida.

Namun, rupanya emosi Ida sudah meradang. Ida menelepon LH untuk menganiaya Rizal.

Tak cukup di situ, LH juga merampas handphone Rizal setelah dikalahkan.

Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya ART di Bengkulu Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Informasinya, sebelum Rizal dikeroyok, rumah ibunya di Mlawang juga telah dirusak.

Sampai-sampai kaca jendela rumah ibunya pecah. Ibu Rizal sampai mengalami trauma gara-gara teror ini.

"Karena LH juga membawa lari handphone korban, kami kenakan pasal berlapis. Pasal 170 tentang Penganiayaan dan 365 tentang Perampasan," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

LH kini harus bersiap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia juga menjadi sasaran polisi narkoba karena saat diamankan ditemukan perangkat sabu di dalam rumahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dipicu Utang Lombok Rp2 Juta, Kades di Lumajang Aniaya Pedagang, Ada Alat Hisap Sabu saat Ditangkap

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved