Senin, 6 Oktober 2025

Nekat Gadaikan 5 Mobil Rental Demi Lunasi Utang, Wanita Muda Asal Temanggung Diamankan Polisi

Diduga menggelapkan mobil rental dengan cara digadaikan, seorang perempuan muda diamankan polisi

Editor: Sanusi
Tribun Jogja
Diduga menggelapkan mobil rental dengan cara digadaikan, seorang perempuan muda, Reni Widowati (32) warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah diamankan Satuan reserse dan kriminal Polsek Sleman. 

Mobil yang disewa pelaku lalu digadaikan bervariasi antara lain, Toyota Avanza nopol AB 1405 Y, Mazda nopol AB 1535 WX.

Pickup Daihatsu Grand Max nopol H-8906-Y dan dua Daihatsu Ayla nopol K-1065-OC dan AB-1574-RF.

Kerugian korban ditaksir mendekati Rp 1 miliar.

Kanit Reskrim Polsek Sleman AKP Eko Haryanto mengatakan, atas perbuatannya, korban disangka melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. ( Tribunjogja.com | Ahmad Syarifudin )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Perempuan Asal Temanggung Jadi Pelaku Tunggal Pengelapan Mobil Rental

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved