Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Yogyakarta

Lokasi Pembangunan Apartemen yang Seret Eks Wali Kota Jogja Berjarak 500 Meter dari Malioboro

Papan penanda pemilik dari lahan itu sudah lapuk dan tulisannya nyaris tidak terlihat dan saat ini lahan itu juga telah dijadikan tempat parkir wisata

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Lokasi rencana pembangunan apartemen bernama Royal Kedhaton itu berlokasi di Jalan Kemetiran Lor, kawasan Malioboro, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta. 

1. Pemberi

ON (Oon Nusihono) Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk

2. Penerima

* HS ( Haryadi Suyuti) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022

* NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

* TBY (Triyanto Budi Yuwono) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK mengamankan sebanyak 10 orang pada Kamis 2 Juni 2022 (KPK)
Jumlah orang yang diamankan itu ada di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, mereka adalah:

1. Haryadi Suyuti (HS) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022.

2. NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta.

3. HS Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta

4. Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.

5. NH Staf pada dinas PUPR Pemkot Yogyakarta

6. MNF staf PURP Pemkot Yogyakarta

7. ON Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk

8. DD manager perizinan PT SA Tbk

9. AK Head of Finance PT SA Tbk

10 SW Direktur PT GS

KPK mengamankan mengamankan uang dalam pecahan mata uang asing dollar Amerika sebesar 27.258 US Dollar.

( tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ini Lokasi Rencana Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Menyeret Mantan Wali Kota Jogja ke KPK

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved