Dibanting Oknum Polisi, Buruh di Riau Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Buruh yang dibanting oknum polisi kini ditetapkan sebagai tersangka. Simak alasannya dalam artikel ini.
Polisi pun berada datang di lokasi untuk memberikan pengamanan.
Namun, aksi demo semakin memanas hingga terjadi aksi kekerasan seperti dalam video yang viral.
Adapun identitas oknum kepolisian yang membanting warga diketahui berpangkat brigadir berinisial AS.
Klarifikasi Kapolres Rohul

Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, mengatakan tujuan anggota mengeluarkan sebagian buruh yang diamankan demi keselamatan mereka.
Truk yang akan mengangkut buruh sudah penuh, sehingga dipindahkan ke truk yang satunya lagi.
"Truk itu sudah penuh, karena di dalam baknya ada tanda sawit juga. Jadi dipindahkan ke truk lain. Ini kita lakukan untuk keselamatan mereka," jelas Eko, dikutip dari Kompas.com.
Dia mengaku, sebelumnya sudah memerintahkan personel, agar pembubaran massa unjuk rasa dengan cara humanis.
Eko menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang membanting buruh hingga keluar dari truk tersebut.
Ia juga mengakui ada tindakan anggotanya yang kurang tepat saat mengeluarkan buruh yang diamankan dari dalam bak truk.
"Memang kita akui ada beberapa hal yang kurang tepat. Kami mohon maaf atas kejadian itu," ucap Eko.
Baca juga: Polisi Sebut Konvoi Khilafah Islamiyah di Jakarta Ingin Hasut Warga Agar Membenci Pemerintah
Baca juga: Duduk Perkara Oknum Polisi Banting Buruh dari Bak Truk Lalu Dipiting, Videonya Viral di Medsos
Pria yang dibanting jadi tersangka
Terungkap pria yang dibanting oleh oknum polisi bernama Jasriman Hendra (45).
Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan saat unjuk rasa di PT KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohu.
Selain Jasriman, Thomson (39) dan David Sitanggang (30) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.