Pemuda Berusia 22 Tahun Diamankan karena Cabuli Pacar hingga Hamil dan Melahirkan
Penangkapan dilakukan setelah orangtua TP melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Kalibunder pada Selasa (24/5/2022)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Hamili pacar yang masih berumur 14 tahun, pria berinisial T (22) harus berurusan dengan hukum.
Perbuatan T membuat korban berinisial TP (14) asal Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hamil bahkan kini sudah melahirkan.
Penangkapan dilakukan setelah orangtua TP melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Kalibunder pada Selasa (24/5/2022).
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pada September 2021.
Korban dicabuli oleh pacarnya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki pada Sabtu 21 Mei 2022.
Baca juga: Sempat Sembunyikan Kabar Kehamilan Indah Permatasari, Arie Kriting: Masih Banyak yang Dipikirin
Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia mengatakan, saat ini T diamankan di Polsek Kalibunder.
Kasus itu selanjutnya akan ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Sudah, sudah diamankan Polsek Kalibunder," ujar I Putu Asti saat dikonfirmasi awak media di Polres Sukabumi, Rabu (25/5/2022).
Diketahui, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Pria di Sukabumi Diamankan Polisi Setelah Bikin Pacar Masih 14 Tahun Melahirkan