Jumat, 3 Oktober 2025

Mabuk, Pria di Baubau Sekap dan Rudapaksa Remaja Disabilitas di Kamar Kosnya Selama 2 Hari 

Seorang pria di Kota Baubau, Sultra menyekap dan merudapaksa gadis penyandang disabilitas, korban selamat setelah berhasil menghubungi pamannya.

zoom-inlihat foto Mabuk, Pria di Baubau Sekap dan Rudapaksa Remaja Disabilitas di Kamar Kosnya Selama 2 Hari 
istimewa
Ilustrasi korban rudapaksa

Tim Polsek Wolio pun berhasil mengamankan pelaku serta korban berhasil diselamatlan.

Dihadapan pihak kepolisian, korban mengaku terus mengalami tindakan asusila saat disekap pelaku selama dua hari dua malam.

Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Wolio.

Pelaku juga akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Miris! Pria di Baubau Sekap dan Cabuli Gadis Disabilitas, Korban Selamat Berkat Hubungi Pamannya

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved