Kamis, 2 Oktober 2025

Kangen Anak Dijadikan Alasan Pria Berusia 46 Tahun di Lampung Barat Cabuli Bocah

Tersangka kini dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Editor: Eko Sutriyanto
Dok Polres Lambar
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat mengamankan seorang pria berinisial IE (46), pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Rabu (25/05/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Saidal Arif

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Pria berinisial IE (46), pelaku persetubuhan anak di bawah umur diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, Rabu (25/5/2022).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, Selasa (24/5/2022), sekira Pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Setiawan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, tindak pidana persetubuhan tersebut terjadi bulan November 2021 yang lalu.

Saat itu tersangka IE (46) mengajak korban ES (16) ke rumah pelaku.

"Pelaku membujuk korban dengan alasan kangen dengan anaknya," ungkap Kasat.

Baca juga: Kepalanya Sempat Ditodong Airsoft Gun, Perempuan di Kendari Berhasil Lolos dari Aksi Pencabulan

Kemudian tersangka menyetubuhi korban di rumah pelaku di Pekon Kedamaian Bumi Agung, Kecamatan Belalau, Lampung Barat.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lampung Barat, pada (19/5/2022).

Menerima laporan tersebut, kemudian Unit PPA Polres Lampung Barat langsung melakukan penyelidikan.

"Selasa kemarin kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, kemudian kita lakukan penangkapan," ungkap Ari.

 "Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," Sambungnya.

Tersangka kini dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Lampung Barat Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved