Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilik Tiga Rumah Hancur Diterjang Bus Pariwisata di Ciamis akan Minta Ganti Rugi pada PO Pandawa

Ada 4 rumah yang rusak tetapi 3 rumah rusak parah sehingga penghuninya terpaksa mengungsi

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Andri M Dani
Rita (28) beserta tas yang berisikan surat-surat penting dan uang tunai Rp 2 juta yang tertimbun puing-puing rumahnya yang runtuh setelah disambar bus pariwisata di Dusun Paripurna, RT 20/07, Desa Payungsari, Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5/2022) petang. 

Pihak korban yang rumah mereka rusak, menurut Asep, berharap ada itikad baik dari pihak perusahaan ( PO Pandawa ).

“Dan kami menunggu itikad baik tersebut,” katanya.

Ahli waris dua warga Payungsari yang meninggal akibat kecelakaan maut bus Pariwisata Pandawa DK 7307 WA tersebut, yakni Ibu Enok dan keponakannya, Feri sudah mendapat santunan  dari Jasaraharja.

“Ahli waris dua orang warga kami yang meninggal akibat kejadian tersebut, sudah mendapat santuan dari asuransi Jasa Raharja kemarin (Senin, 22/5). Masing-masing mendapat santunan Rp 50 juta,” ujar Asep.

Sekarang menurut Asep, pihaknya memperjuangkan ganti rugi untuk warga yang mengalami kerugian materi akibat rumahnya dan seepda motornya rusak diterjang bus serta kerugian lainnya. (andri m dani)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kecelakaan maut Tanjakan Pari, Tiga Rumah Hancur Diterjang Bus Pariwisata, Ini Harapan Pemilik Rumah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved