Minggu, 5 Oktober 2025

Suami Aniaya Istri hingga Harus Dilarikan ke Rumah Sakit, Dipicu Ajakan Rujuk Ditolak

Seorang suami di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur tega menganiaya istrinya sendiri hingga terluka.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) - Seorang suami di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur tega menganiaya istrinya sendiri hingga terluka. 

Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.

Warga langsung menolong korban, dan membawanya ke rumah sakit.

Sedangkan MHL melarikan diri.

Pada dua hari setelah kejadian, polisi bisa membekuknya.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Istiono.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat memakai Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Permintaan Rujuk Ditolak, Suami di Jember Nekat Tusuk Istri

(Surya.co.id/Sri Wahyunik)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved