Kamis, 2 Oktober 2025

Petugas Gabungan Gerebek Kosan di Sukabumi, Amankan Waria yang Selesai Lakukan Transaksi Prostitusi

Setelah adanya aduan masyarakat petugas gabungan melakukan operasi penyakit masyarakat dan ditemukan 11 orang laki-laki dan beberapa perempuan

Editor: Eko Sutriyanto
Dok.Lesto/Camat Cibadak
Petugas gabungan saat mendata terduga pria hidung belang dan PSK di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/5/2022) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sebuah kos-kosan di wilayah Kampung Pasar Belakang Perum Griya Pratama, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/5/2022) malam digerebek.

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menggerebek kosan itu usai adanya aduan masyarakat sekitar, terkait maraknya aktivitas pria tak dikenal yang keluar masuk ke kosan tersebut.

Camat Cibadak Lesto mengatakan, setelah adanya aduan masyarakat petugas gabungan langsung melakukan operasi penyakit masyarakat dan ditemukan 11 orang laki-laki dan beberapa perempuan.

"Iya, karena banyaknya keluar masuk orang atau pria tidak dikenal, ditambah dengan adanya aplikasi Michat dengan lokasi kos-kosan tersebut yang diduga melakukan transaksi esek-esek," ujarnya, Minggu (22/5/2022).

Dari hasil pengecekan di lokasi, pihaknya mendapatlan satu pasangan yang mengaku suami istri.

Baca juga: Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Temannya di Kos-kosan, Modus Diajak Main TikTok

Namun setelah diperika pada dokumen pendudukan, khususnya pada KTP, mereka berbeda. 

"Kalau ditotalkan ada sekitar sembilan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri.

Namun, dari sembilan itu ada salah satu waria berinisal VI (22) juga telah diamankan pada kostan itu," paparnya.

Saat diperiksa oleh tugas, mereka mengakui telah melakukan transaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat dengan sejumlah bukti percakapan dari akun aplikasi mereka sebagai barang bukti.

Transaksi esek-esek ini dilakukan sejumlah wanita penghuni kos dengan istilah Open BO melalui aplikasi MiChat. 

"Jadi memang mereka juga mengakuinya soal transaksi secara online itu, sementara eksekusinya mereka mengaku janjian di hotel atau di kos itu sendiri," bebernya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya mengaku  sembilan pria dan wanita yang diamankan petugas gabungan itu, hanya akan diberikan sanksi pembinaan.

Namun, jika mereka kedapatan kembali aksi tercela itu maka, petugas gabungan akan memberikan sanksi berat berupa rehabilitasi di panti sosial.

"Mereka bisa pulang ke rumahnya masing-masing dengan syarat mereka sudah menandatangani surat penyataan agar tidak mengalanginya lagi. Selain itu, mereka juga harus dijemput oleh orang tuanya," katanya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Aparat Gerebek Tempat Kos di Cibadak Sukabumi, Warga Curiga Ada Aktivitas PSK dan Pria Hidung Belang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved