Sosok Eva, Gadis Cantik Berusia 19 Tahun yang Nikahi Kakek 61 Tahun Juragan Tanah Asal Cirebon
Seorang kakek berusia 61 tahun bernama H Sondani menikahi Eva, gadis belia berusia 19 tahun. Pernikahan ini viral di media sosial.
Ia menikahi seorang gadis berumur 19 tahun bernama Via dan memberikan Mahar yang cukup fantastis.
Diantaranya, mas kawin Rp 500 juta, rumah, mobil, hingga umrah untuk keluarga istrinya.
H Sondani diketahui merupakan seorang juragan tanah sehingga memberikan mahar fantastis.
Momen sakral pernikahan keduanya tampak dihadiri oleh tetangga dan keluarga.
Bahkan, H Sondani tampak diarak oleh banyak orang yang ikut merasakan bahagia.
Usai menikah, pasangan itu pun diketahui bulan madu ke Guci, Tegal.
Memenuhi Persyaratan
Pernikahan pria berusia 61 tahun bernama H Sondani dan istrinya, Eva, yang berusia 19 tahun viral di media sosial dipastikan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengatakan, usia mempelai wanita saat menikah ialah 19 tahun lebih dua bulan sehingga memenuhi batasan usia minimal.
Namun, ia mengakui sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.
Sebab, menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.
"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," kata AH Faisal saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).
Ia mengatakan, jika usia mempelai pria maupun wanita belum mencapai 19 tahun maka harus melampirkan dispensasi dari pengadilan agama.
Namun, dalam pernikahan H Sondani mempelai wanitanya telah berusia lebih dari 19 tahun sehingga hanya dispensasi dari kecamatan, karena pengurusanya mendekati hari H.
Pihaknya juga mengakui utusan H Sondani datang ke Balai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (13/5/2022).