Curhatan Guru Honorer kini Jadi PPPK setelah Menanti 16 Tahun, Teringat Gaji Pertama Rp 100 Ribu
Beberapa guru honorer kini telah menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Namun kini setelah menjadi PPPK dirinya akan berpindah tugas ke SD 2 Brangkal, Kecamatan Wedi.
"Ada rasa bahagia, haru dan sampai enggak bisa diungkapkan lagi karena terlalu bahagia," ujarnya.
"Termasuk keluarga saya semua ikut bahagia dan mengucap syukur yang luar biasa," tambahnya.
Dirinya mengaku harus berpindah tempat mengajar lantaran di tempatnya mengajar saat ini tidak dibuka formasi guru.
Dia mengingat betul gaji pertamanya masuk saat itu hanya Rp 100 ribu sebulan hingga akhirnya mengalami peningkatan.
"Saat dibandingkan antara gaji dulu dengan sekarang jauh, kalau dulu awalnya hanya Rp 100 ribu terakhir Rp 500 ribuan," jelasnya.
"Tapi saya merasa bersyukur, meski honorer namun tetap mendapatkan perhatian yang luar biasa dari teman-teman sejawat di sana," tambahnya.
Awalnya dia mengaku minder karena harus bersaing dengan anak muda.
"Rasa minder ada, karena harus bersaing dengan anak muda yang masih fresh, walaupun sama-sama guru honorer," ungkapnya.
"Tapi Alhamdulillah semua atas izin Allah, saya diterima," pungkasnya. (*)