Selasa, 30 September 2025

Asal Main Gebuk hingga Korbannya Tewas, Sopir Dump Truk di Medan Labuan Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis Hakim menilai bahwa terdakwa telah memenuhi unsur bersalah melakukan tindak pidana melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi vonis hakim 

Selanjutnya terdakwa memukul bagian terpal plastik yang bergerak-gerak tersebut menggunakan kayu yang dipegangnya dengan tangan kanannya sebanyak 4 kali," urai jaksa.

Saat tidak ada lagi gerakan dari bawah terpal plastik tersebut, terdakwa turun dari atas bak dump truk tersebut lalu mengikat tali pengikat terpal yang telah terlepas ikatannya kemudian terdakwa mendatangi teman-temannya sesama supir yang sedang parkir di pinggir jalan tersebut lalu terdakwa bercerita kepada temannya yang bernama Enjoy bahwa ia baru saja memukuli orang yang mengambil pakan ternak dari dalam bak truknya.

Lalu seseorang bertanya kepada terdakwa siapa yang telah dipukulinya namun terdakwa tidak mengetahui.

Lalu terdakwa naik ke atas truknya membuka tali pengikat terpal plastik untuk melihat orang yang telah dipukulinya, dan saat yang bersamaan saksi Ilham naik ke atas bak truk lalu membuka terpal plastik yang menutupi bak truk dan setelah terpal dibuka.

Saksi Ilham melihat korban Roni Alvarizi sudah dalam keadaan pingsan.

Selanjutnya terdakwa dan Ilham membawa korban turun untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Delima untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

"Bahwa berdasarkan visum Et repertum tanggal 02 November 2021 dokter umum pada Rumah Sakit Umum Delima Medan yang menerangkan korban Rony Alfarizzi telah meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 2021 pada pukul 18.20 WIB dengan diagnosa Head Injury," pungkas jaksa. (cr21/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GEBUKI Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk Asal Medan Labuhan Divonis 5 Tahun Bui

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved