Pariwisata Bali
Sidak Masker Resmi Disetop, Pengunjung Supermarket di Sanur Masih Waswas
Di Denpasar, Sidak masker digelar setiap Senin hingga Jumat menyasar jalan-jalan protokol atau yang mobilitasnya tinggi yang digelar oleh Tim Yustisi.
"Saya sudah berkoordinasi dan mengarahkan pihak Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Denpasar. Arahannya adalah untuk mengubah pola sidak dari sidak masker menjadi sidak vaksin booster. Nah ini akan sesuai dengan pernyataan presiden dan kita akan melindungi masyarakat dengan memastikan mereka telah mendapat vaksin," jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, ia juga menyediakan 33 titik pelayanan vaksin booster di Kota Denpasar. Tentu ini akan membantu Kota Denpasar yang saat ini capaiannya telah 90 persen vaksin booster menjadi 100 persen.
Hasil pemantauan Tribun Bali, di salah satu supermarket kawasan Sanur, Rabu (18/5) pengunjung supermarket tersebut masih terapkan protokol kesehatan dengan ketat yakni penggunaan masker dan penyemprotan handzainitizer pada pintu kedatangan.
Marcell, salah satu pengunjung mengaku, meskipun telah dilonggarkannya aturan penggunaan masker, namun ia masih waswas dan jaga jarak.
Terpisah, Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengaku, pihaknya sudah memerintahkan Kabid Penegakan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bangli.
Salah satunya untuk menghentikan sidak prokes, tentang pengetatan penggunaan masker di jalan-jalan.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, dia tidak akan menginstruksikan melepas masker.
Ada beberapa alasannya, dan yang terpenting karena ketika tidak melepas masker maka masyarakat ingin menjaga dirinya.
Namun, di tempat tertutup memang masih harus menggunakan masker agar tidak lagi terjadi kasus Covid-19.
Menurut dia, tidak diinstruksikan sebenarnya tidak masalah. Tidak menjadi masalah karena memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat memakai masker.
Dan kalau masih ada yang tidak memakai juga tidak ada apa-apa. Tidak kenapa-kenapa. Jadi itu memang menjadi hak dari masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri.
Di Buleleng, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 setempat, Ketut Suwarmawan mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait bebas masker di ruang terbuka.
Mengingat kasus terkonfirmasi di Buleleng saat ini sudah melandai, dan progres vaksinasi sudah meningkat atau sudah mencapai 43.53 persen.
Namun untuk menerapkan kebijakan tersebut, Suwarmawan menyebut pihaknya membutuhkan juknis dari Kemendagri.
Terkait sidak masker apakah masih akan dilakukan oleh tim Satpol PP Buleleng, Suwarmawan menyebut, hal tersebut telah dilonggarkan sejak kasus terkonfirmasi menurun.