Oknum Polisi Aniaya Gadis yang Jadi Selingkuhannya, Pelaku Diperiksa Propam Polres Sikka
Penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (17/5/2022)
Editor:
Eko Sutriyanto
N mengaku, dirinya hendak mengakhiri hubungan R sebab perlakuan kekasihnya selalu membuatnya tidak nyaman.
Namun, R tidak mau, bahkan mengancam membunuhnya.
"Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia ancam mau tusuk pakai pisau, ancam mau bunuh," ujarnya. (Tribun Jateng/rival al manaf)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Apes Gadis 21 Tahun Jadi Selingkuhan Polisi, Dipukul Hingga Robek Pelipisnya saat Minta Putus