Kasus Uang Palsu Di Bengkulu: Berawal dari Jual Beli di Area Pelabuhan Merak Lalu Dijual Lagi
Polres Bengkulu mengungkap peredaran uang palsu pada Sabtu (14/5/2022).
Usai mendapatkan identitas lokasi keberadaan pelaku, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku BY dan saksi DP yang saat itu sedang berada di salah satu rumah makan di Bengkulu Tengah.

"Saat berada di rumah makan, kita mengamankan BY dan DP, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar," ucap Malau.
Berdasarkan pengembangan terhadap pelaku BY, dikatakan Malau pihaknya langsung mengamankan ZA yang diduga merupakan pemilik uang palsu tersebut.
"Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku ZA di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, dan saat dilakukan penggledahan kita mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 600 ribu dan dua linting narkotika jenis ganja," ungkap Malau.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul UPDATE Kasus Uang Palsu di Bengkulu: Sopir Truk Membeli Uang Palsu Lalu Dijual Kembali