Senin, 29 September 2025

Polisi Ungkap Kronologi Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diusir Warga, Aksi Bakar Baju Dilakukan Spontan

Perempuan asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, NN (28), diusir warga setelah diduga melakukan poliandri.

Penulis: Nuryanti
Tribun Jabar/Ferri AM
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat diwawancara. Perempuan asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, NN (28), diusir warga setelah diduga melakukan poliandri. 

TRIBUNNEWS.COM - Perempuan asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, NN (28), diusir warga setelah diduga melakukan poliandri.

Bahkan, beberapa pakaian NN juga sempat dibakar oleh warga yang emosi.

Saat ini, NN telah meninggalkan rumahnya pasca pengusiran yang dilakukan warga.

Sebelumnya, NN yang mempunyai suami berinisial TS (42) menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32).

Pernikahan itu dilakukan secara siri pada Desember 2021 lalu.

NN yang bersuami dua ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN.

Perempuan itu juga sempat dipergoki warga berada di rumah UA.

Lantas, bagaimana kronologi NN diusir warga?

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menyebut aksi pembakaran pakaian NN dilakukan warga secara spontan.

Menurutnya, warga marah dan tidak menginginkan keberadaan pelaku di lingkungan mereka setelah perbuatannya terbongkar.

“Namun, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif."

"Tidak ada aksi warga yang melebihi ini,” ujarnya di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kasus Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diselesaikan Secara Musyawarah, Suami Pertama Cabut Laporan

Baca juga: UPDATE Wanita Bersuami 2 di Cianjur Diusir Warga, Suami Pertama Cabut Laporan Kepolisian

Berakhir Damai

Doni menjelaskan, kasus istri bersuami dua ini diselesaikan secara musyawarah.

Dalam kasus pembakaran baju milik sang istri oleh warga juga tak ada pengaduan dan diduga dilakukan spontan oleh warga yang ingin menjatuhkan sanksi sosial.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan