Sabtu, 4 Oktober 2025

Bersenjata Obeng, Sopir Taksi Online di Palembang Lolos dari Aksi Begal, Begini Kronologinya 

Viral di sosial media pelaku begal diamuk massa saat beraksi di depan perumahan Spring Hill Kelurahan Talang Kelapa Palembang, Sabtu (14/5/2022)

Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi garis polisi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Viral di sosial media pelaku begal diamuk massa saat beraksi di depan perumahan Spring Hill Kelurahan Talang Kelapa Palembang, Sabtu (14/5/2022) sekira pukul 22.25 WIB. 

Modusnya pelaku berpura-pura menjadi penumpang, lalu membegal seorang driver taksi online. 

Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, pelaku bernama Bembie Tegriandora (27) warga Jalan Talang Ratu Lorong Kapas Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Senin (16/5/2022). 

Baca juga: Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum

Baca juga: Lagi Teror Busur Terjadi di Kendari, Kali Ini Korbannya Tukang Ojek, Mata Busur Menancap di Ketiak 

Baca juga: Teror Busur Hantui Kota Kendari, Dalam Sehari 3 Orang Jadi Korban hingga Dilarikan ke RS

Baca juga: Geng Motor di Gowa Keluarkan Busur saat Hendak Ditangkap, Polisi Keluarkan Senpi, Begini Akhirnya

Kronologi kejadian, tepatnya aksi begal itu terjadi di Jalan Letjen TNI Dr H Ibnu Sutowo depan Spring Hill Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang.

Tersangka sengaja memesan jasa taksi online melalui aplikasi untuk meminta dijemput dari depan gedung Palembang Squre (PS) Mall dengan tujuan ke perumahan Griya Palm Kencana Talang Kelapa. 

Orderan itu lalu diterima oleh korban yang mengendarai mobil Daihatzu Sigra putih bernomor polisi BG 1290 OV. 

"Saat memesan taksi online, tersangka ini menggunakan akun palsu atas nama Ahmed. Nama itu berbeda dengan nama asli dia," ujar Dwi. 

Tersangka yang sendiri saat beraksi lalu meminta korban untuk mengantarkannya ke lokasi tujuan. 

Namun saat melintas di Jalan Soekarno Hatta, tersangka meminta berhenti dengan alasan hendak mengambil kunci.

Gelagat tersangka yang dirasa janggal membuat korban menaruh curiga. 

Sebab disaat itu tersangka hanya  mondar-mandir menyeberang jalan. 

"Korban yang sudah curiga lalu mengeluarkan obeng untuk jaga-jaga jika ada hal yang tidak diinginkan," ungkapnya. 

Baca juga: Duda Pelaku Pelecehan Siswi SD di Cipayung Bikin Warga Emosi, Tertawa dan Santai Akui Aksi Bejatnya

Baca juga: Bubarkan Perang Kelompok Remaja, Polisi di Gowa Kena Sabetan Parang, Jari dan Bibirnya Terluka

Baca juga: 40 Tamu Undangan Keracunan Makanan Pesta Pernikahan, Polres Pangkep Periksa Pemilik Hajatan 

Baca juga: Belasan Warga Pangkep Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan, Korban Alami Mual dan Muntah

Kemudian, korban dan tersangka kembali melanjutkan perjalanan sampai ke tujuan yang ada di aplikasi. 

Setibanya disana yakni di  Alfamart depan perumahan Spring Hill, korban terus memperhatikan tingkah tersangka yang seolah-olah sibuk menelpon sembari tangan membuka tasnya. 

Secara mengejutkan, tersangka dari arah samping langsung menyerang korban dengan menggunakan alat kejut sengatan Listrik yang dia keluarkan dari dalam tas. 

"Tapi saat itu korban sempat melawan dengan menggunakan obeng yang sebelumnya sudah dipersiapkan tadi," ujarnya. 

Korban berhasil keluar dari mobil kemudian berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga. 

Baca juga: 2 Kasus Tahanan Meninggal di Polresta Deliserdang dan Polres Muna, Keluarga Bereaksi hingga Demo

Saat itu juga ada tim buser Polsek Sukarami yang sedang melaksanakan Patroli Hunting langsung mengamankan tersangka. 

Bersamaan dengan itu polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit Mobil Daihatzu Sigra BG 1290 OV warna putih milik korban. 

Satu alat kejut listrik, satu obeng, satu tas warna hitam milik, satu unit handphone merk Sony, satu Jaket sweater warna abu-abu dan satu celana jeans panjang warna hitam.

"Yang bersangkutan ini terancam dikenakan Pasal 365 ayat (1) Jo 53 ayat (1) KUHP," ujar Dwi. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Sopir Taksi Online di Palembang Lawan Begal, Pelaku Nyaris Dimassa

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved