Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum
Ayah korban sebut jenazah anaknya babak belur, Polisi beri penjelasan luka lebam di tubuh pemuda 18 tahun di Makassar yang tewas setelah ditangkap.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus tewasnya remaja 18 tahun di Makassar usai ditangkap tim narkoba berbuntut panjang.
Korban diketahui bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 3.
Buntut dari kasus ini, beberapa anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
Baca juga: Geng Motor di Gowa Keluarkan Busur saat Hendak Ditangkap, Polisi Keluarkan Senpi, Begini Akhirnya
Polisi pun mengucapkan belasungkawa, termasuk meralat status Arfandi Ardiansyah.
Sebelumnya saat dirilis Arfandi Ardiansyah disebut sebagai Bandar meski barang bukti yang disita hanya 2 gram sabu.
Ternyata Kapolrestabes Makassar meralat, status Arfandi Ardiansyah bukan bandar.
Terpisah dari pihak keluarga menyampaikan kondisi jenazah Arfandi Ardiansyah yang babak belur.
Polisi pun memberikan respons.

Jenazahnya Babak Belur
Pengakuan getir keluar dari mulut Mukram, ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18), remaja yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat kasus narkoba di Kota Makassar.
Mukram merasakan adanya kejanggalan dengan kematian anaknya tersebut.
Menurutnya, sekujur tubuh anaknya penuh luka.
Dia lantas curiga anaknya disiksa
Ia pun menduga anaknya itu meninggal dunia setelah disiksa. H
al tersebut diungkapkan Mukram ketika ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022), dikutip Tribun Jogja dari laporan kompas.com.
Sang Ayah Menduga Anaknya Disiksa hingga Disetrum hingga Meninggal
Mukram menduga anaknya disiksa hingga disetrum hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.
Sempat merasa dilempar bolak-balik dari RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar dan sebaliknya, Mukram akhirnya bisa melihat jenazah anaknya dengan perasaan getir setelah melihat kondisi tubuh putranya yang babak belur.
Mukram melihat jenazah anaknya penuh luka memar lebam di sekujur tubuhnya.
"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul tapi juga disetrum," katanya.

Tidak Punya Riwayat Asma
Mukram membantah jika anaknya sesak napas hingga meninggal.
Pasalnya, selama ini Arfandi tidak pernah ada riwayat penyakit asma ataupun sesak napas.
"Tidak benar itu berita di media, bilang anak saya meninggal karena asma. Karena anak saya itu sehat-sehat saja dan tidak ada penyakit asma atau sesak napas lainnya," ujarnya.
Mukram menceritakan awalnya dia mendapat kabar tentang anaknya tersebut melalui telepon selular dari orang yang mengaku polisi.
Dia pun diminta segera ke RS Bhayangkara Makassar, karena anaknya telah ditangkap kasus narkoba.
"Saya sempat bertanya-tanya, kenapa anakku ditangkap kasus narkoba dan diminta ke RS Bhayangkara," jelasnya.
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam
Baca juga: Pemuda di Makassar Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Sebut Bandar Meski Barang Bukti 2 Gram Sabu
Mukram merasa telah dipingpong karena telah bolak balik disuruh ke RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Setelah 5 jam, barulah dia melihat jenazah anaknya.
"Saya dipingpong oleh itu anggota, jadi bolak balik RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Bahkan itu polisi mengatakan bahwa anak saya aman dan bisa di 86 (damai)," ujarnya.
Mukram mengaku dirinya menolak jenazah anaknya diautopsi dan cukup visum luar saja, karena sudah jelas banyaknya luka memar lebam di tubuhnya.
Dia juga membantah jika anaknya dituduh bandar narkoba, pasalnya ada saksi di lokasi penangkapan menyebutkan bahwa tidak ada barang bukti.
Anaknya pasrah ingin diperiksa saat ditangkap, namun terus saja dipukuli.
"Kenapa anak saya dikatakan bandar narkoba, sedangkan dia itu setiap hari menjual di Pasar Sentral menjual pakaian. Saya mengherankan juga, kenapa polisi tega menghabisi anak saya. Saya juga dikasih tahu sama polisi, katanya anakku positif narkoba setelah dites urine. Bisanya itu jenazah bisa keluarkan air kencing dan dites urinenya," tambahnya.

Komentar Polda Sulsel
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi terkait dugaan penyiksaan dan setrum terhadap Arfandi, enggan berkomentar.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam dan hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.
"Terkait dugaan penganiayaan, penyiksaan hingga setrum terhadap Arfandi, masih diselidiki. Kita tunggu hasil dari Propam dan Biddokkes," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Kota Makassar, Muh Arfandi Ardiansyah (18) tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (16/5/2022) dinihari.
Dokkes Polda Sulsel Benarkan Ada Luka Lebam
Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).
Pemuda Jl Kandea 3, itu meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar.
Meski demikian, Tim Dokpol membenarkan adanya luka bekas benda tumpul di beberapa bagian tubuh almarhum.
"Kemarin tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan luar, atas permintaan dari penyidik," kata dokter Forensik Dokpol Biddokkes Polda, dr Denny Matius di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang.
"Fakta-fakta yang ditemukan memang ada luka dari benda tumpul yang ditemukan dibeberapa titik di badan korban," sambungnya.

Namun demikian, perlukaan pada Arfandi belum dapat dijadikan bahan penyebab kematian.
Sebab, untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang kata dia, harus melalu jalur autopsi.
"Ketika kita berbicara pemeriksaan luar hal yang kita ketahui adalah cuman melihat apa yang ada di luar, ketika ditanya sebabnya memang autopsi adalah sesuatu hal yang kita butuhkan," ujarnya.
Namun, karena permintaan keluarga menolak autopsi, maka tindakan Forensik itu pun belum dilakukan
"Keluarga tidak mau di autopsi. Jadi kita tidak melakukan autopsi, cuman menegaskan kalau memang ada luka," bebernya.
Perlukaan itu diketahui setelah beredar rekaman video kondisi mayat Muhammad Arfandi.
Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah almarhum Arfandi.
Luka lebam juga terdapat pada siku almarhum dalam rekaman video yang beredar.
Sampaikan Belasungkawa, Kapolrestabes Makassar: Arfandi Bukan Bandar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, turut berduka cita atas meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).
Pemuda Jl Kandea itu meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022).
"Pertama-tama saya mengucapkan turut berdukacita terhadap keluarga MA (Muhammad Arfandi Ardiansyah)," kata Kombes Pol Budhi Haryanto mengawali konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang.
Baca juga: Sedang Joging, Remaja di Brebes Bertemu Kawanan Begal, Sempat Kena Sabetan Celurit
Baca juga: Pulang Nonton Dangdut, Warga Jepara Dikeroyok, Lehernya Ditebas Parang hingga Tewas
Orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu, menjelaskan kronologi awal penangkapan Arfandi.
Ia mengatakan, saat ditangkap, Arfandi sempat melakukan perwalanan terhadap petugas.
"Bahwa peristiwa penangkapan yang diduga sebagai penjual narkoba dalam hal ini sabu, itu telah ditangkap (oleh) anggota kita," ujar Budhi Haryanto.
"Saat itu terjadi perlawanan sehingga terjadi pergumulan di situ, mengakibatkan ada luka memar di bagian tertentu. Akhirnya yang kita duga tersangka ini meninggal dunia," sambungnya.
Budhi Haryanto juga menegaskan, status Muhammad Arfandi bukanlah seorang bandar.
"Bukan (bandar) dia hanya masyarakat yang bersangkutan sering melakukan penjualan, ini sedang kita dalami dia hanya perantara, atau apa yang jelas dia bukan bandar," tegasnya.
Baca juga: Ratusan Anggota Ormas Datangi Polsek Wawotobi, Kapolres Konawe Jelaskan Sebabnya
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung, menyebut almarhum Arfandi adalah bandar.
Untuk status, dia (Arfandi) bandar," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (15/5/2022) malam.
Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.
Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan. (tribun network/thf/TribunTimur.com/TribunJogya.com)