Kamis, 2 Oktober 2025

Anaknya Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar, Ayah Korban Duga Dianiaya hingga Disetrum

Ayah korban sebut jenazah anaknya babak belur, Polisi beri penjelasan luka lebam di tubuh pemuda 18 tahun di Makassar yang tewas setelah ditangkap.

TribunTimur/Muslimin
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang. 

Dia juga membantah jika anaknya dituduh bandar narkoba, pasalnya ada saksi di lokasi penangkapan menyebutkan bahwa tidak ada barang bukti.

Anaknya pasrah ingin diperiksa saat ditangkap, namun terus saja dipukuli.

"Kenapa anak saya dikatakan bandar narkoba, sedangkan dia itu setiap hari menjual di Pasar Sentral menjual pakaian. Saya mengherankan juga, kenapa polisi tega menghabisi anak saya. Saya juga dikasih tahu sama polisi, katanya anakku positif narkoba setelah dites urine. Bisanya itu jenazah bisa keluarkan air kencing dan dites urinenya," tambahnya.

ilustrasi jenazah
ilustrasi jenazah (NST)

Komentar Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi terkait dugaan penyiksaan dan setrum terhadap Arfandi, enggan berkomentar.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam dan hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.

"Terkait dugaan penganiayaan, penyiksaan hingga setrum terhadap Arfandi, masih diselidiki. Kita tunggu hasil dari Propam dan Biddokkes," ujarnya

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Kota Makassar, Muh Arfandi Ardiansyah (18) tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (16/5/2022) dinihari.

Dokkes Polda Sulsel Benarkan Ada Luka Lebam

Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).

Pemuda Jl Kandea 3, itu meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Meski demikian, Tim Dokpol membenarkan adanya luka bekas benda tumpul di beberapa bagian tubuh almarhum.

"Kemarin tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan luar, atas permintaan dari penyidik," kata dokter Forensik Dokpol Biddokkes Polda, dr Denny Matius di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang.

"Fakta-fakta yang ditemukan memang ada luka dari benda tumpul yang ditemukan dibeberapa titik di badan korban," sambungnya.

makassar remaja 18 tahun diduga bandar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang.

Namun demikian, perlukaan pada Arfandi belum dapat dijadikan bahan penyebab kematian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved