Aksi Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pendidikan Rangkas Bitung Berhasil Digagalkan Korbannya
LN pun dikejar oleh korbannya ke arah Terminal Mandala, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Cibadak lalu ditendang pemilik motor hingga jatuh
Editor:
Eko Sutriyanto
Dok. Kapolsek Rangkasbitung
LN (24) saat dimanankan di Polsek Rangkasbitung, Minggu (15/5/2022).
Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan LN beserta barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone.
"Atas perbuatannya pelaku pun dijerat degan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e dan 5e KUH-Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Apes! Aksi Terduga Pelaku Maling Motor di Rangkasbitung Digagalkan oleh Korbannya Sendiri