14 dari 612 Penumpang KM Awu yang Turun di Pelabuhan Benoa Denpasar Terjaring Razia
Sebanyak 14 orang penumpang KM Awu terjaring razia. Mereka tidak membawa e-KTP maupun hanya membawa fotokopi KTP saja ataupun KK saja.
Sehingga yang bersangkutan dititipkan di Satpol PP.
"Dia bawa KK dan umurnya 17 tahun, namun saat dicek dalam database sudah tidak aktif. Mudah-mudahan segera dijemput oleh keluarganya," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menambahkan pendatang ini harus memiliki tujuan yang jelas di Denpasar.
"Kalau tidak punya tujuan jelas, kita tahan dulu," katanya.
Sementara satu penumpang yang data kependudukannya non aktif akan dibawa ke Kantor Satpol PP.
Jika tak dijemput oleh keluarganya akan diserahkan ke Dinas Sosial Denpasar.
"Katanya akan dijemput kakaknya. Kalau tidak dijemput kami sampaikan ke Dinas Sosial Denpasar dan nanti akan dikoordinasikan dengan Dinasos Provinsi untuk pemulangan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 612 Penumpang KM Awu Turun di Pelabuhan Benoa Denpasar, 14 Orang Langsung Terjaring Razia