Kamis, 2 Oktober 2025

14 dari 612 Penumpang KM Awu yang Turun di Pelabuhan Benoa Denpasar Terjaring Razia

Sebanyak 14 orang penumpang KM Awu terjaring razia. Mereka tidak membawa e-KTP maupun hanya membawa fotokopi KTP saja ataupun KK saja.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Putu Supartika
Kapal Motor (KM) Awu merapat di Pelabuhan Benoa Denpasar, Minggu 15 Mei 2022. Sebanyak 14 dari 612 penumpang kapal terjaring razia karena tidak membawa e-KTP. 

Sehingga yang bersangkutan dititipkan di Satpol PP.

"Dia bawa KK dan umurnya 17 tahun, namun saat dicek dalam database sudah tidak aktif. Mudah-mudahan segera dijemput oleh keluarganya," katanya.

Kapal Motor (KM) Awu merapat di  Pelabuhan Benoa Denpasar, Minggu 15 Mei 2022. Sebanyak 14 dari 612 penumpang kapal terjaring razia karena tidak membawa e-KTP.
Kapal Motor (KM) Awu merapat di Pelabuhan Benoa Denpasar, Minggu 15 Mei 2022. Sebanyak 14 dari 612 penumpang kapal terjaring razia karena tidak membawa e-KTP. (Tribun Bali/I Putu Supartika)

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menambahkan pendatang ini harus memiliki tujuan yang jelas di Denpasar.

"Kalau tidak punya tujuan jelas, kita tahan dulu," katanya.

Sementara satu penumpang yang data kependudukannya non aktif akan dibawa ke Kantor Satpol PP.

Jika tak dijemput oleh keluarganya akan diserahkan ke Dinas Sosial Denpasar.

"Katanya akan dijemput kakaknya. Kalau tidak dijemput kami sampaikan ke Dinas Sosial Denpasar dan nanti akan dikoordinasikan dengan Dinasos Provinsi untuk pemulangan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 612 Penumpang KM Awu Turun di Pelabuhan Benoa Denpasar, 14 Orang Langsung Terjaring Razia

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved