Satu Pelaku Pembakaran Mahasiswa di Yogya Serahkan Diri ke Polisi: Sempat Sembunyi di Lampung
MZH (21) pelaku pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) menyerahkan diri ke polisi.
Akhirnya korban dengan J bersitegang dan terjadilah perkelahian di malam itu.
Pelaku J dan dua orang lainnya juga sempat pesta miras sebelum melakukan penganiayaan kepada korban.
"Awalnya tersangka J mencekik korban, kemudian ditangkis dan tersangka J memukul korban dengan tangan kanan, kena ke muka korban DT bagian kiri," ujarnya.
Saat korban DT jatuh ia pelaku J menginjak dada kiri korban karena korban berusaha melawan kembali.
"Menurut keterangan tersangka J, tersangka melihat ada botol mineral berisi bensin. Kemudian disiram ke bagian kiri korban sambil terus melakukan perselesihan," ungkap Direskrimum.
Di tengah perselisihan itu, pelaku J melihat disekitar TKP ada korek gas yang tergeletak.
Baca juga: Perwira Polisi di Polres Lembata Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelakunya Ditangkap
"Kemudian korek itu dinyalakan sampai ke baju korban akhirnya terbakar. Setelah terbakar mereka kabur meninggalkan TKP rumah dan kamarnya korban. Mereka naik satu kendaraan milik salah satu tersangka yakni tersangka AN yang dikemudikan tersangka Z," terang dia.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus.
Terdapat sedikit kendala lantaran korban masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Sehingga proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus itu sedikit terhambat.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman karena korban belum berhasil di BAP baru interograsi awal, interogasi ringan karena korban masih dirawat cukup intensif di rumah sakit," kata Ade.
Polisi juga masih menyimpulkan motif sementara kasus penganiayaan dan pembakaran itu.
"Motif yang kami temukan saat ini adalah karena para pelaku khususnya tersangka J itu awalnya ingin mengecek knalpot jenis R9. knalpot R9 ini juga bukan milik korban tapi milik teman mereka saudara F yang dititipkan di rumah korban," imbuhnya.
Saat ini polisi baru menangkap dua pelaku yakni inisial J (21) warga Pekuncen, Kota Yogyakarta yang domisili di Jalan Imogiri Barat, Sewon, Bantul serta AN (21) domisili Jalan Prawirotaman, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Satu pelaku lain yakni MZH (21) Selasa sore ini masih dalam perjalanan dari Lampung menuju Yogyakarta.