Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta-fakta Penemuan Uang RP 3,7 Miliar di Tol Mojokerto, Kronologis Kejadian hingga Si Pemilik Uang

Tim patroli yang sedang bertugas di dekat pintu Tol Gedek, Mojokerto, mencurigai keberadaan dua mobil yang berhenti di tempat gelap.

Editor: Hasanudin Aco
pixabay.com
Ilustrasi uang. 

Polisi selidiki SOP Bank

Semula polisi menduga uang baru yang diedarkan oleh terduga pelaku adalah uang palsu.

Namun setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia di Surabaya ternyata uang baru tersebut uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia.

"Kami masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rizki Santoso.

Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran.

Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.

Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.

"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkas Rizki.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FAKTA-FAKTA Temuan Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengusut Temuan Uang Rp 3,7 M di Exit Tol Mojokerto, Diduga Akan Dijual ke Jasa Penukaran Uang Baru"

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved