Jumat, 3 Oktober 2025

Beroperasi di Kawasan Malioboro, 18 Skuter Listrik Disita Satpol PP

Satpol PP DIY menyita 18 unit skuter listrik atau otoped yang nekat beroperasi di kawasan Tugu hingga Malioboro.

Editor: Erik S
zoom-inlihat foto Beroperasi di Kawasan Malioboro, 18 Skuter Listrik Disita Satpol PP
TRIBUN JOGJA
ilustrasi Satpol PP DIY menyita 18 unit skuter listrik atau otoped yang nekat beroperasi di kawasan Tugu hingga Malioboro.

Selain itu, pelaku usaha skuter listrik merupakan warga sekitar. Pengelolaan usaha tersebut pun dilakukan warga lokal.

Akibat aturan dari Pemda DIY, maka banyak warga yang kehilangan pekerjaan.

“Harapan kami ada solusi mungkin boleh beroperasi sekitar sini (sirip Malioboro). Kami siap dibina mengikuti aturan yang ada. Karena banyak yang kehilangan pekerjaan, seperti di tempat saya ada 15 orang yang bekerja,” jelasnya.

(Penulis: Yuwantoro Winduajie)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satpol PP DIY Sita 18 Skuter Listrik yang Nekat Beroperasi di Kawasan Malioboro

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved