Polres Mojokerto Amankan Uang Baru Rp 3,7 M dari Mobil di Tempat Gelap: Dicurigai Hasil Kejahatan
Uang tunai baru yang masih tersegel Bank Indonesia (BI) tersebut dengan nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Polisi mengamankan uang tunai baru senilai Rp 3,7 miliar di kawasan pintu exit Tol Mojokerto Barat (Mabar), Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur.
Uang tunai baru yang masih tersegel Bank Indonesia (BI) tersebut dengan nominal Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000 akan diedarkan untuk penukaran uang baru menjelang Lebaran di wilayah Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan tumpukan uang baru ditemukan saat anggota SatSamapta patroli di dekat pintu exit Tol Mabar, Kecamatan Gedeg, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, ada dua kendaraan yakni mobil Grandmax warna putih D 8348 YE dan mobil Pajero warna hitam yang dicurigai berhenti di tempat gelap.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang ke Musda Demokrat terkait Kepentingan Bupati PPU
"Saat didekati di sana ada yang mengangkat tumpukan bentuknya plastik bening ternyata isinya uang tunai baru dan ini uang asli saat ditanyakan uang dari Bank Indonesia, totalnya Rp3,7 miliar," jelasnya, Kamis (21/4/2022).
Dia menjelaskan mobil Grandmax berisi tumpukan uang baru tersebut hendak melakukan transaksi dengan pengemudi mobil Pajero.
Diketahui di dalam mobil Daihatsu Grandmax berisi tumpukan uang baru itu adalah terduga pelaku JE (29) asal Kabupaten Sidoarjo beserta pekerja jasa ekspedisi.
"Jadi mobil Pajero (Pengemudi) ini yang rencananya menukar uang baru dalam jumlah Rp 400 juta dan mobil Grandmax sebagai pemilik uang adalah orang Sidoarjo," ungkapnya.
Polisi mengamankan lima orang dan barang bukti tumpukan uang baru dalam jumlah fantastis ke Polresta Mojokerto.
Baca juga: Ojol Lapor Kehilangan Uang Rp 65 Juta Gegara Link Undian, Polisi Balik Tanya Kenapa Uangnya Banyak?
"Kita mengamankan lima orang dan statusnya masih saksi guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Rizki.
Menurut dia, dari pengakuan terduga pelaku JE uang baru ini diperoleh dari salah satu bank di wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, total uang baru senilai Rp 5 miliar dan sudah diedarkan sekitar Rp 1,2 miliar.
Modusnya, uang pecahan baru dikirim melalui pihak ketiga (Jasa Ekspedisi) dari Jawa Barat.
Terduga pelaku JE bertemu dengan jasa ekspedisi dan melakukan transaksi uang baru senilai Rp 5 miliar di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Setelah transaksi terduga pelaku JE membawa uang baru itu menuju wilayah Jawa Timur di Mojokerto.
"Jadi total keseluruhan Rp.5 miliar sebelum sampai di Sidoarjo sudah diedarkan kurang lebih Rp.1,2 miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk," bebernya.
Baca juga: Ini Dia Kesiapan Ketersediaan Uang Tunai Kebutuhan Idul Fitri di Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI dan BTN
Masih kata Rizki, terduga pelaku diduga pengepul besar penukaran uang baru yang akan disebarkan ke penukaran-penukaran kecil di pinggir jalan.
"Peredarannya melalui jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan dan pengakuan terduga pelaku sudah berlangsung empat tahun dari tahun 2019 hingga 2022," terangnya.
Dia menyebut pihaknya menduga uang baru yang diedarkan oleh terduga pelaku adalah uang palsu. Namun setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia di Surabaya ternyata uang baru tersebut uang asli yang dikeluarkan Bank Indonesia.
"Kita masih menyelidiki terkait uang tunai dengan jumlah fantastis ini apakah dari kejahatan pencucian uang, namun yang jelas ini terkait SOP Bank yang mengeluarkan uang dalam jumlah besar," kata Rizki.
Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran. Kemudian, menurut SOP dari bank yang setiap transaksi harus disertai pembukuan secara resmi, apalagi kali ini dalam jumlah sangat besar.
Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp.5 miliar.
"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkasnya.
(Penulis: Mohammad Romadoni).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Curigai 2 Mobil di Tempat Gelap, Polres Mojokerto Kota Temukan Uang Baru Rp 3,7 M, Diduga Ilegal