Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta dan Kronologi Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo, Salah Satu Polisi Diduga Terlibat Pemerasan

Berikut ini fakta-fakta dari kasus polisi tembak polisi di Sukoharjo, dihimpun Tribunnews.com, Rabu (20/4/2022).

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi polisi menembak sesama polisi terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Polisi yang ditembak diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

Berikut ini fakta-fakta dari kasus polisi tembak polisi di Sukoharjo, dihimpun Tribunnews.com, Rabu (20/4/2022):

1. Duduk perkara polisi tembak polisi

Peristiwa polisi menembak sesama polisi itu terjadi di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022).

Lokasi tepatnya yakni di jalan menuju TPU Pracimaloyo, Dukun Jateng, RT 02/11 Desa Makamhaji.

Kapolesta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak yang melakukan penembakan adalah aparat dari Resmob Polresta Solo.

Sementara pria yang ditembak yakni PS (26) yang juga anggota polisi.

Tetapi, PS bukan anggota Polresta Solo, melainkan anggota Polres Wonogiri.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 12 Unit Sepeda Motor di Gunungkidul

Menurut Ade, penembakan itu terjadi berawal dari korban pemerasan, WP (66), yang melapor ke Polresta Solo pada Minggu, 18 April 2022.

"Tanggal 18 April 2022 korban atas nama WP membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo," kata Ade, dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022), dikutip dari TribunSolo.com

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian meningkatkan kasus pemerasan tersebut menjadi penyidikan.

"Sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," katanya.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Sjafri Simanjuntak saat ditemui awak media di Stadion Manahan, Solo jelang pertandingan PSIM vs Persis Solo pekan ketiga Liga 2 2021, Selasa (12/10/2021) sore. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA)
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Sjafri Simanjuntak saat ditemui awak media di Stadion Manahan, Solo jelang pertandingan PSIM vs Persis Solo pekan ketiga Liga 2 2021, Selasa (12/10/2021) sore. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA) (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA)

Ade menyebut, PS yang merupakan anggota Polres Wonogiri diduga terlibat pemerasan.

PS melakukan pemerasan bersama empat rekannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved