Pria Lamongan Ditangkap Karena Curi Ponsel dan Uang Tetangga: Pelaku Beraksi Saat Korban Salat Subuh
Tersangka mencari kesempatan masuk rumah korbannya, seorang nenek Kayatunah (72) yang masih tetangganya.
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Madekur (50) warga Desa Porodeso, Kecamatan Sekaran, Lamongan, Jawa Timur, ditangkap polisi.
Tersangka mencari kesempatan masuk rumah korbannya, seorang nenek Kayatunah (72) yang masih tetangganya.
Madekur sangat faham kapan aktifitas korban dan meninggalkan rumahnya. Saat korban berangkat jamaah salat subuh di masjid, tersangka masuk rumah korban.
"Merasa cukup mudah masuk rumah korban, aksi pencurian itu diulang hingga dua kali," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Cerita Ibu di Bali Nekat Curi HP Demi Sekolah Daring Anaknya, Pelaku Bebas setelah Dimaafkan Korban
Aksi pertama dilakukan saat korban sedang menjalani salat jamaah subuh di masjid. Tersangka berhasil menggasak ponsel milik korban.
Korban mengetahui rumahnya dibobol maling sepulang dari masjid dan mendapati pintu rumahnya terbuka. Dan ponsel merk Samsung type M10 yang sedang dicas sudah tidak ada ditempat alias hilang.
Sang nenek Kayatun tak kuasa mencari barangnya yang sudah hilang digondol maling, tetangganya sendiri.
Korban mengaku masih beruntung karena hanya HP yang hilang. Sedang uang yang disimpan di lemari masih utuh.
Baca juga: Seorang Duda Cabuli Bocah 11 Tahun, Terungkap karena Ortu Curiga Anaknya Terlalu Akrab dengan Pelaku
Hari kedua, korban beranjak ke sawah untuk beraktifitas seperti hari - hari biasanya. Pengalaman kehilangan hari pertama itu, mengharuskan korban prihatin, dan mengunci semua pintu dan lemari saat ditinggal ke sawah.
Upaya korban tetap saja tidak berhasil mengamankan hartanya di rumah. Saat pergi ke sawah, rumah korban di RT 03 RW 01 kembali dibobol maling.
Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan merusak pintu dapur menggunakan sebatang kayu usuk.
Kali ini, tersangka lebih leluasa mengacak-acak rumah korban. Pelaku berhasil menemukan kunci lemari tempat uang korban disimpan.
"Aksi yang kedua, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 10 juta yang disimpan rapi dalam lemari dan terkunci," kata Anton.
Kehilangan uang dan HP total Rp 10.550.000 itu mengharuskan sang nenek untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekaran.